Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
digtara.com -Empat terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mulai menjalani pemeriksaan di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7/2026), sekitar pukul 10.40 Wita.
Baca Juga:
Empat terlapor tersebut masing-masing tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar, serta seorang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Maria Mathildis Sau (istri dari Nobertus Tubani).
Keempatnya tiba di Polda NTT menggunakan masker didampingi penasehat hukumnya Bildat Thonak dan Obet Djami.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya para terlapor dijadwalkan hadir pada Senin (13/7/2026).
Namun, pemeriksaan ditunda atas permintaan kuasa hukum mereka karena berhalangan menghadiri panggilan penyidik.
Baca Juga:Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, sebelumnya menyatakan keempat terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Sigit.
Pemeriksaan terhadap para terlapor menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 32 saksi di Kabupaten TTU, terdiri atas tenaga kesehatan, pasien, rekan kerja dr. Icha, serta keluarga korban.
Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga akan meminta pendapat ahli psikologi, victimologi, kriminologi, dan hukum pidana sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB