Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juni 2026 12:51 WIB
ist
Tersangka kasus penipuan saat diamankan polisi
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama melalui media sosial atau transaksi yang dilakukan tanpa memastikan keberadaan barang yang diperjualbelikan," tegas Kasat Reskrim.
Polresta Kupang Kota akan menindak secara profesional setiap laporan tindak pidana serta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat
Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes
Komentar