ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
digtara.com - Rode Asamau (50), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Alor, NTT ditemukan meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026) malam.
Baca Juga:
Satu jam sebelum ditemukan, korban diantar oleh MK alias Maxi (21) ke rumah Ramlan Simbolon.
Selama ini korban menginap dan tinggal di rumah Ramlan Simbolon.
Usai mengantar korban, Maxi langsung pulang dan meninggalkan lokasi pelabuhan Pelindo.
Ia pulang ke rumah di Bungawaru. Namun selang beberapa saat, Maxi diajak oleh Adi Saputra Simbolon (21) untuk membeli makan dan minum di Cafe Aerobic.
Baca Juga:Setelah membeli kopi keduanya hendak mengecek ayam di rumah samping Kantor Pelindo, Pelabuhan Pelindo Kalabahi.
Mereka melihat pintu rumah depan sementara tertutup dan Adi Saputra Simbolon membuka pintu dan langsung masuk mengecek ayam di dalam rumah tersebut.
Namun setelah masuk kamar yang ditempati korban, pintu tidak tertutup, sehingga Maxi berinisiatif untuk mengecek korban.
Ia kaget melihat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan mulut mengeluarkan busa yang cukup banyak.
Maxi memanggil Adi Saputra Simbolon dan bersama - sama lari keluar di area pelabuhan untuk melaporkan ke masyarakat yang sementara beraktifitas di seputaran Pelabuhan Pelindo Kalabahi.
Korban ditemukan dalam kamar dengan posisi tidur terlentang di lantai di samping tempat tidur. Pada mulut korban terdapat busa/air liur.
Jenazah korban dievakuasi ke RSU Kalabahi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter RSU Kalabahi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Fara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dokter juga menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Mengenai busa yang keluar dari mulut korban, kemungkinan akibat minum air terlalu banyak hingga menyebabkan keluarnya busa dari mulut.
KBO Satreskrim Polres Alor, Ipda Ibrahim Usman memastikan kalau tidak ada indikasi tanda-tanda kekerasan pada korban.
Berdasarkan keterangan dokter, juga tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai ajal korban/musibah dan telah membuat pernyataan untuk tidak menuntut kematian korban secara hukum serta telah membuat pernyataan penolakan otopsi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:
Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman
Xiaomi Bagikan Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik di 2026, REDMI A7 Pro Jadi Andalan Baru
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026, Klaim Gems, Pack Icon, dan Hadiah Eksklusif
Tecno Spark 50 Pro Resmi Meluncur, Usung Kamera Sony dan Baterai 6.000 mAh
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan