Tanah Warisan dan Dendam Pribadi Jadi Alasan Lima Pria di Rote Ndao Aniaya Rekannya Hingga Jenazah Dibuang ke Laut
Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Juni 2026 11:05 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao memeriksa lima tersangka kasus pembunuhan
Lalu JA dan MA menggendong tubuh korban yang berada dalam karung dan keluar dari pintu belakang rumah korban dan diikuti oleh tersangka MT, P.M dan tersangka JB.
Nona langsung berlari keluar dari dalam rumah korban melalui pintu samping dan lari ke dalam hutan dengan berjalan kaki hingga di kos miliknya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada 15 Mei 2026, korban ditemukan di pantai Ingguhuk Desa Kuli, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao dalam kondisi meninggal dunia dan sudah membusuk.
"Tersangka MT, JA, PM, MA dan tersangka JB membunuh korban dengan memukul korban menggunakan kayu secara berulang – ulang. Setelah Korban meninggal, tersangka memasukkan korban di dalam karung dan membuang mayat korban di pantai Ingguhuk Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," urai Kapolres Rote Ndao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Komentar