Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
Baca Juga:
Mengetahui Bapa Gio dikeroyok, terduga pelaku ALB alias Joni dan AL keluar dan memanggil Bapa Gio untuk kembali ke area kos-kosan.
Namun, saat ketiganya kembali menuju kos-kosan, sekelompok orang tersebut, termasuk korban, mengejar mereka hingga masuk dengan cara melompati pagar kos-kosan dan melakukan penyerangan.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku ALB alias Joni masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sebilah parang.
Selanjutnya ALB alias Joni bersama AL melakukan serangan balik dengan menggunakan parang secara membabi buta terhadap kelompok tersebut.
Baca Juga:Hal ini mengakibatkan korban atas nama KDS alias alias Ongko Jery mengalami luka tebas pada bagian leher dan meninggal dunia.
Selain itu terdapat dua korban lainnya yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Kedua korban luka berat yakni NJD alias Nathan (49) dan VAB alias Viktor (43).
Tim Resmob Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Sumba Timur kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku AL berhasil diamankan beserta barang bukti satu bilah parang Sumba yang diduga digunakan saat kejadian.
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri