Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Baca Juga:
"Sidang disiplin dan kode etik yang kita laksanakan hari ini adalah bukti nyata dari komitmen punishment (hukuman) yang tegas di internal Polresta Kupang Kota. Kita tidak tebang pilih. Siapa pun personel yang melakukan pelanggaran, baik itu mencederai pelayanan publik, melanggar etika digital di media sosial, melalaikan tugas, hingga pelanggaran berat terkait moralitas seperti perselingkuhan, pasti akan menerima konsekuensi hukumnya," tegas AKBP Agung Wirata.
Wakapolresta menjelaskan bahwa sanksi seperti penempatan khusus (patsus) dan mutasi demosi diberikan agar memberikan efek jera yang mendalam bagi yang bersangkutan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi personel lainnya.
"Institusi ini dibangun di atas pondasi disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Kami berharap penegakan hukum internal ini menjadi cermin bagi seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk kembali ke khittahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bersih dan bermartabat," pungkasnya.
Baca Juga: