Lagi, Anggota Polres TTS Dipecat
Imanuel Lodja - Selasa, 19 Mei 2026 13:00 WIB
ist
Prosesi PTDH anggota Polres TTS pada Selasa (19/5/2026)
Anggota juga diminta agar menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebanggaan sebagai anggota Polri dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai personel Polri, ada konsekuensi dan tanggung jawab yang cukup berat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Apabila tidak patuh dan mangkir dari tugas, pasti akan mendapatkan punishment atau sanksi, termasuk PTDH itu sendiri," tegas Kapolres.
Dampaknya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
Namun demikian, seluruh keputusan tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada hukum yang berlaku.
Kapolres berpesan agar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.
Baca Juga:"Meskipun sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolres TTS.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali
Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana
Tanpa Dihadiri Anggota, Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Komentar