Korban Terkaman Buaya di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Baca Juga:
Kejadian bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WITA, ketika korban bersama seorang rekannya pergi ke muara untuk mandi.
Setibanya di lokasi, korban membuka pakaian dan berjalan menuju pinggir muara.
Secara tiba-tiba korban diterkam buaya dan diseret ke dalam air.
Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh rekan korban, masyarakat setempat, dan personel Polsek Amfoang Utara, namun korban belum berhasil ditemukan.
Baca Juga:Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk mendapatkan bantuan SAR.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valen Beribe meminta bantuan tim SAR.
Tim SAR diberangkatkan pada pukul 17.25 WITA menggunakan dua unit rescue car dengan kekuatan sembilan personel rescuer.
Tim juga membawa satu unit perahu karet, mesin tempel 30 PK, peralatan SAR darat, alat komunikasi, peralatan medis, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 WITA setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 130 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam.
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi