Terjunkan Puluhan Personil, Polres Rote Ndao Amankan Narapidana Kabur dari Lapas
digtara.com -Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah, salah satu warga binaan kabur dari Lapas Kelas III Ba'a, Kabupaten Rote Ndao pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono pun mengerahkan 45 orang personil membantu pencarian.
Setelah melewati empat hari pencarian yang cukup melelahkan, akhirnya narapidana Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah yang kabur dari Lapas Kelas III Ba'a berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Kelas III Ba'a pada Minggu (10/5/2026).
Koordinasi antara Lapas Kelas III Ba'a dan Polres Rote Ndao sudah dilakukan sejak awal untuk mencari Randy secara masif
Sebanyak 45 personel Polres Rote Ndao diterjunkan melakukan pencarian bersama dengan 25 personel Lapas Ba'a.
Baca Juga:Aparat disebar di beberapa lokasi du Kabupaten Rote Ndao.
Dengan bantuan informasi dari masyarakat akhirnya pelarian Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah berhasil diamankan di Meonggolo, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan kembali warga binaan (Narapidana) Lapas Kelas III Ba'a merupakan hasil kerja keras tim gabungan.
"Pelibatan personel Polres Rote Ndao yang melakukan pencarian sebanyak 45 orang dan 25 orang pegawai Lapas. Kami juga menerbitkan STR kepada delapan Polsek jajaran agar memantau keberadaan bersangkutan di wilayah hukum masing-masing," jelas Kapolres pada Minggu malam.
Pasca pelariannya, polisi telah mendapat dua laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga.

"Kuat dugaan (pencurian) dilakukan oleh warga binaan (Randy) yang kabur dari lapas kelas III Ba'a, karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan," jelas Kapolres.
Status Randy sendiri adalah warga binaan Lapas Kelas III Ba'a sehingga pasca ditangkap, Randy diserahkan kembali ke Lapas Kelas III Ba'a.
Terkait dua laporan polisi yang telah diterima polisi, Kapolres menegaskan akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Ba'a jika akan dilakukan pemeriksaan terhadap Randy.
Baca Juga:
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Rote Ndao Aman Dan Kondusif
Kapolres Rote Ndao Beri Tongkat Bantu Jalan kepada Warga Batulilok