Keluar Dari SPBU, Polisi di Ende Amankan Pick Up Bermuatan Ratusan Liter BBM Ilegal
digtara.com -Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Ende mengungkap dugaan praktik ilegal pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Ende.
Baca Juga:
Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti ratusan liter BBM bersubsidi.
Dua orang yang diamankan masing-masing FRM alias Rendy selaku pemilik BBM dan kendaraan, serta YAR alias Jerry sebagai sopir.
Baca Juga:Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan pickup yang baru keluar dari SPBU.
"Anggota kami melihat kendaraan mencurigakan yang membawa muatan tertutup terpal. Setelah dibuntuti dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan jerigen berisi BBM jenis Pertalite," ungkap Kapolres pada Kamis (30/4/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 27 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis Pertalite dengan total mencapai 945 liter.
Dari hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli di SPBU menggunakan sejumlah surat rekomendasi atas nama berbeda.
Praktik ini diduga dilakukan untuk mengelabui sistem distribusi BBM subsidi.
Baca Juga:BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pelanggan dengan harga lebih tinggi.
Dari setiap jerigen, pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp 30.000.
"BBM ini rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pembeli di wilayah Nangapanda (Kabupaten Ende) dan sebagian akan dijual ecer di kios milik pelaku," jelas Kapolres.
Curi Motor di Ende, Pelaku Diamankan Polisi di Manggarai
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa