Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
digtara.com -Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT kembali mengamankan satu pria yang merupakan calon penjualan tiket di pelabuhan Tenau, Kota Kupang.
Baca Juga:
Andrias yang juga warga RT 002/RW 001, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang selama ini sering beraksi menipu penumpang kapal Pelni dalam pembelian tiket kapal.
Andrias menipu tiga orang korban masing-masing Renci Baunaser, Fransina Lakapu dan Embriani Selan yang merupakan penumpang kapal Pelni.
Baca Juga:"Kita dapat informasi kalau ada calo tiket yang sering beraksi di pelabuhan Tenau, Kota Kupang," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono pada Jumat (10/4/2026).
Anggota unit Resmob Polda NTT segera mendatangi lokasi kejadian di pelabuhan Tenau Kupang dengan jadwal keberangkatan kapal Tidar.
Saat polisi tiba, rupanya Andrias telah melakukan aksi penipuan pembelian tiket dengan modus membeli tiket dengan tujuan hanya sekali penyebrangan yaitu ke pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka.
Korban merasa ditipu oleh pelaku dengan nominal pembelian tiket Rp 2.100.000 untuk tiga tiket penumpang.
Polisi kemudian mengecek Andrias di kediaman rekannya di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:Andrias pun pasrah saat polisi membawanya ke Mako Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan awal di Ditreskrimum Polda NTT.
Kepada polisi di Polda NTT, Andrias mengaku kalau ia sudah sering menjadi calo dalam pembelian tiket untuk penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Aksi ini dilakukan Andrias sebagai mata pencaharian tetap dengan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari setiap aksinya, Andrias mendapatkan keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per tiket. Ia juga mengaku sudah sering melakukan kegiatan calo seperti ini dengan berbagai tujuan keberangkatan dengan kapal yang berbeda.
Baca Juga:Tiga orang korban tidak ingin melanjutkan permasalahan tersebut karena korban ingin tetap berangkat ke tempat tujuan ke Tanjung Priok Jakarta.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan kalau Polda NTT tidak mentolerir segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.
Ia pun menghimbau masyarakat agar membeli tiket pada loket resmi maupun agen resmi serta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan tiket diluar prosedur resmi.
Baca Juga:Masyarakat juga diminta segera melaporkan praktek percaloan ataupun dugaan penipuan serupa dan polisi segera menindaklanjuti.
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota