Senin, 13 April 2026

Mengaku Dikeroyok Saat Antar Makanan, Lurah Tode Kiser Buat Laporan Polisi ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 06 April 2026 14:04 WIB
Mengaku Dikeroyok Saat Antar Makanan, Lurah Tode Kiser Buat Laporan Polisi ke Polda NTT
dok
Mengaku Dikeroyok Saat Antar Makanan, Lurah Tode Kiser Buat Laporan Polisi ke Polda NTT

digtara.com -Pengeroyokan dan penganiayaan atas dugaan adanya hubungan khusus antara lurah Tode Kiser dengan Plt Lurah Fontein berbuntut panjang.

Baca Juga:

Ricardo Z. Therik (57) yang juga lurah Tode Kiser melaporkan kasus pengeroyokan ke Polda NTT pada Sabtu (4/4/2026).

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/125/IV/2026/SPKT/Polda NTT, tanggal 4 April 2026.

Ricardo Therik melaporkan OB alias Oan, Cs atas sangkaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

Baca Juga:
Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, korban diminta oleh Lady Amatae (Plt Lurah Fontein) untuk mengantarkan mie instan goreng dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya di Jalan Ukitao, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Sesampainya di depan gerbang garasi rumah Lady Amatae, korban berhenti.

Terlapor Cs datang menghampiri korban dan langsung menggiring korban masuk ke dalam ruang tamu.

Korban mengaku mulai dari pagar sampai ke dalam ruang tamu, terlapor Cs menganiaya korban menggunakan tangan kosong, kayu balok dan tripod handphone.

Korban pun mengalami luka robek di kening, mata kanan kiri lebam, bibir luka, kepala bagian belakang bengkak dan tangan kanan lebam.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Kompol Marthin Ardjon membenarkan adanya laporan itu.

Baca Juga:
"Benar. Jadi pada 3 April 2026, Deni Busu melaporkan kasus dugaan zinah dan pada 4 April ada laporan pengeroyokan dari Ricardo Therik ke Polda NTT," ujarnya pada Senin (6/4/2026).

Laooran dugaan zinah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/123/IV/2026, tanggal 3 April 2026.

Pelapor yakni Deni Bayu Astica Busu dan terlapor Ricardo Z Therik.

Sedangkan dugaan penyeroyokan dengan laporan polisi nomor LP/125/IV/2026, tanggal 4 April 2026.

"Pelapornya Ricardo Z Therik dan terlapor Oan Busu Cs," tandasnya.

Baca Juga:
Kasus dugaan zinah ditangani penyidik Dit Res PPA dan PPO Polda NTT. Sementara laporan kasus pengeroyokan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda NTT.

"Saat ini baru permintaan keterangan awal oleh penyidik karena masih ada korban/terlapor/pelapor yang masih menjalani perawatan medis," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa Polri sangat prihatin dengan masalah ini.

"Mohon pengertian masyarakat tidak cepat main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah seperti ini," harapnya.

Baca Juga:
Ia mengingatkan kalau negara Indonesia adalah negara hukum. "Masalah ini masih dalam proses investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga

Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga

Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor

Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor

Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT

Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT

28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih

Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih

Komentar
Berita Terbaru