Patroli Ditsamapta Polda NTT Selamatkan Dua Lurah Di Kota Kupang Yang Dianiaya Karena Diduga Selingkuh
digtara.com -Dua lurah di Kota Kupang, RT (57) dan LA (43) mengalami luka serius diamuk beberapa keluarga mereka.
Baca Juga:
Demikian pula LA merupakan Plt lurah di salah satu kelurahan di Kota Kupang.
RT dan LA yang bukan pasangan suami istri ditemukan berada di kediaman LA di sebuah perumahan di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Baca Juga:Tim patroli presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT yang mendapat laporan penganiayaan pada Jumat, 3 April 2026 dinihari langsung ke lokasi Perumahan Tanah Merah-Liliba.
Tim patroli Perintis Polda NTT dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay.bersama piket Provos Bid Propam Polda NTT memberikan respon cepat dan langsung menuju ke tempat kejadian.
Tiba di lokasi kejadian, tim patroli perintis Presisi bersama piket Provos Polda NTT mengamankan korban RT dan LA yang mengalami penganiayaan.
Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly oleh aparat keamanan untuk ditangani medis lebih lanjut.
Belum diperoleh informasi lanjutan apakah korban RT maupun LA membuat laporan kasus penganiayaan ke polisi.
Baca Juga:Informasi lain menyebutkan kalau diduga kuat RT dan LA memiliki hubungan khusus yang memicu kekesalan dan kemarahan keluarga dari LA
RT dan LA belum bisa dikonfirmasi karena mengalami luka serius dan mengeluarkan darah
Patroli Perintis Presisi digelar anggota Ditsamapta Polda NTT sejak Kamis (2/4/2026) malam hingga Jumat (3/4/2026) subuh.
Anggota patroli perintis presisi melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi tokoh agama, pengurus gereja sekaligus panitia gereja yang sedang melaksankan kegiatan prosesi jalan salib di Gereja Pniel Oebobo dan gereja Kefas Oetete.
Tim memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik hingga akhir kegiatan.
Baca Juga:Tim menghimbau agar menjaga keamanan serta melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang menonjol.
Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan para Ketua RT diminta untuk membantu mengingatkan warga agar dapat menjaga keamanan di seputaran tempat tinggal agar tidak melakukan aks kriminal seperti konsumsi Miras, tawuran dan pemalakan.
Diingatkan bahwa maraknya aksi kriminal kebanyakan disebabkan oleh konsumsi Miras yang berlebihan.
Di Jalan Sitarda Kelurahan Lasiana, tim menengahi kasus keributan warga dan mengamankan situasi di lokasi kejadian.
Baca Juga:Para pelaku mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Para korban pun memaafkan perbuatan para pelaku dan berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Tim menghimbau secara tegas agar diantara kedua belah pihak tidak lagi menyimpan dendam dan berdamai sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Lerai Pertengkaran Suami-istri, Pria di Kupang Malah Ditikam Pria Mabuk Miras
Personil Ditpolairud Polda NTT Kawal Penyeberangan Peziarah di Flores Timur
Kapolda NTT Tinjau Langsung Prosesi Semana Santa di Kapela Tuan Ma
Satlantas Polresta Kupang Kota Buat Rekayasa Lalu Lintas Amankan Prosesi Jalan Salib
Gubernur NTT Dorong Pola Pendampingan Penanaman Jagung Oleh Tani Optima Group Jadi Model Bagi Wilayah Lain