Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 01 April 2026 09:09 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Nagekeo dan anggota saat melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan kepada JPU di Kejaksaan Negeri Ngada
Namun pelaku tidak menggubris dan malah memaksa korban melakukan hubungan suami istri.
Korban pun pasrah karena saat itu sudah larut malam dan mereka berada dalam kawasan hutan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Usai melakukan aksinya, pelaku membuang uang ke depan korban dan meminta korban tidak menceritakan kepada siapapun. Ia bahkan mengancam akan membunuh korban.
Saat pulang, pelaku sengaja menelepon suami korban dan beralasan kalau ia dan korban mengalami kecelakaan sehingga ia meminta suami korban menjemput korban di dekat jembatan.
Baca Juga:Pelaku beralasan kalau saat itu ia sedang mabuk miras sehingga tidak bisa mengantar pulang korban ke rumah.
Suami korban pun menjemput korban. Tiba di rumah, korban tidak berani menceritakan kejadian ini kepada suaminya dan ia hanya bercerita kepada ibu mertua.
Ibu mertua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga saat itu ia membawa korban ke Polres Nagekeo mengadukan kasus pemerkosaan ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Mauponggo
Warga Terdampak Banjir di Mauponggo-Nagekeo Dapat Bantuan Air Bersih dari Polres Nagekeo
Kapolres Nagekeo Terjun Langsung Tangani Longsor Boawae–Mauponggo
Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan
Kapolda NTT Motivasi Anggota Polres Nagekeo Menjadi Polisi Yang Baik
Komentar