Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Empat orang pemuda di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT membuat keonaran pasca mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Baca Juga:
Seluruhnya merupakan warga Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Keempat pemuda ini melakukan aksi pemblokiran jalan sambil memaki pengguna jalan.
Baca Juga:Aksi tersebut direkam oleh warga yang kebetulan melintas dan menjadi korban. Video pun kemudian viral di media sosial.
Jajaran Polsek Fatuleu, Polres Kupang kemudian mengamankan empat orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemblokiran jalan dan mengganggu pengguna jalan di Jalan Timor Raya KM 39, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Keempat pemuda tersebut diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kejadian bermula saat keempat pelaku mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke di sekitar Jalan Timor Raya, Kilometer 38, Desa Kuimasi, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Usai mengonsumsi minuman keras, salah satu pelaku kemudian nekat memblokir jalan menggunakan sepeda motor, sambil melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga:Aksi tersebut direkam oleh rekannya dan diunggah ke media sosial, sehingga dengan cepat menyebar luas melalui platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Menindaklanjuti video yang viral, Kapolsek Fatuleu langsung memerintahkan personel intelijen untuk melakukan penyelidikan.
Setelah para pelaku teridentifikasi, mereka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Fatuleu dan dibawa ke Mapolsek dengan didampingi orang tua masing-masing.
Para pelaku mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:
Modus Pencuri Sapi Di Kupang, Tembak Dengan Senpi Dan Kuliti Sapi Di Tempat
Remaja Pria Diamankan Saat Curi Helm Di Parkiran Lippo Plaza Kupang
Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang
Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai
Lansia Di Kupang Tewas Terseret Banjir