Sejumlah Gudang Dan Rumah Di Sabu Barat Rusak Diterjang Hujan Dan Angin Puting Beliung
digtara.com -Bencana alam hujan dan puting beliung melanda wilayah Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Senin (23/3/2026).
Baca Juga:
"Terjadi bencana alam berupa hujan dan angin puting beliung pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 09.00 Wita yang mengakibatkan kerusakan pada gudang, teras dan dapur rumah milik warga di daerah Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua," ujar Kapolsek Sabu Barat, AKP Muhammad Nawawi pada Senin (23/3/2026) malam.
Gudang utama milik PT Nataga Rairawu Industri (NRI) di RT 10/RW 05, Kelurahan Mebba ikut berdampak.
Baca Juga:Gedung gudang tersebut merupakan gudang utama garam PT NRI yang dbangun tahun 2023 yang dikelola Harianto Lay Huru.
Gedung berukuran 20x50 meter dengan tinggi 6 meter, terbuat dari bahan naja ringan serta dinding terbuat dari clasibort.
Gudang tersebut rata dengan tanah. sebagian seng bangunan terbawa angin hampir 300 meter dari lokasi berdirinya gedung.
Saat kejadian, garam yang tersisa di gudang sekitar satu ton, dan garam tersebut telah diamankan oleh pengelola.
Baca Juga:
Angin menerbangkan atap gudang penyimpanan bahan bangunan berupa tripleks dan llasibor yang terletak di belakang rumah utama korban.
"Kerugian kurang lebih Rp. 3.500.000," ujar Kapolsek.
Baca Juga:Rumah teras dan dapur milik Anjas Padji Kana di RT 007/RW 004 Kelurahan Mebba juga ikut berdampak denga kerugian yang dialami sekitar Rp 3.000.000.
Disebutkan kalau angin puting belung datang secara tiba-tiba dan langsung menerbangkan bangunan yang ada.
"(Kejadiannya) tiba-tiba, waktu kejadian hanya sekitar satu menit," tambah Kapolsek.
Polsek Sabu Barat Inisiasi Kerja Bakti Pembersihan Rumah Warga Korban Virus Leptospirosis
Empat Warga Di Sabu Raijua Meninggal Dunia Diduga Infeksi Virus Leptospirosis, Satu Warga Dirawat Intensif
Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum
Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Begini Pengakuan Perempuan Yang Diduga 'Jual' Anak Dibawah Umur Di Kota Kupang