Sabtu, 21 Maret 2026

Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 20 Maret 2026 11:30 WIB
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
ist
Aparat kepolisian saat mengamankan miras dari sebuah truk kayu

digtara.com -Satu unit mobil truk kayu ekspedisi asal Kupang diamankan karena kedapatan mengangkut ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis moke dari Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga:

Penindakan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 Wita di dermaga pelabuhan feri Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Operasi ini dilakukan personel Pospol KP3 Laut Bolok bersama tim Resmob Polres Kupang dipimpin Kapolsek Kupang Barat, Ipda Muhammad Yuzakky.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil truk kayu ekspedisi Valentino warna merah nomor polisi DH 8209 AJ.

Baca Juga:
Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria, SA (22) yang merupakan warga Desa Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 14 drum berisi minuman keras jenis moke, dengan total volume diperkirakan mencapai kurang lebih 2.800 liter.

Minuman keras tersebut diangkut dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan kapal KMP Lakaan yang berangkat pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 16.00 WITA dan tiba di pelabuhan feri Bolok keesokan harinya.

Setelah diamankan, kendaraan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kupang.

Penanganan kasus tersebut diserahkan dari wilayah hukum Polsek Kupang Barat ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Kupang.

Baca Juga:
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi minuman keras di wilayah NTT.

"Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah NTT," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah seperti pelabuhan laut.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi minuman keras ilegal. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kupang guna mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengiriman miras tersebut

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Umat Muslim Muhammadyah Di Kupang Gelar Sholat Ied

Ratusan Umat Muslim Muhammadyah Di Kupang Gelar Sholat Ied

Pengadilan Agama di Kupang Tolak Permohonan Isbat Rukyat Karena Hilal Tak Terlihat

Pengadilan Agama di Kupang Tolak Permohonan Isbat Rukyat Karena Hilal Tak Terlihat

Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang

Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang

Remaja di Kupang Tenggelam Dalam Embung

Remaja di Kupang Tenggelam Dalam Embung

Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan

Pawai Ogoh-Ogoh Jadi Tontonan Menarik Warga Kota Kupang

Pawai Ogoh-Ogoh Jadi Tontonan Menarik Warga Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru