Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
digtara.com -Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko menunjuk Kombes Pol Sajimin menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Reserse Narkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Kombes Pol Sajimin sendiri merupakan mantan Kapolres Sikka yang saat ini menjabat sebagai Auditor pada Itwasda Polda NTT.
Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kabag Dalpres Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT.
Baca Juga:Penunjukkan sebagai Plh Dirresnarkoba Polda NTT ini terhitung 17 Maret 2026.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Kapolda telah memerintahkan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Bapak Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik kode etik maupun pidana," ujar Kombes Henry pada Rabu (18/3/2026).
"Penegakan disiplin dan hukum terhadap anggota adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan," tambahnya.
Polda NTT juga melakukan langkah pembenahan internal dengan melakukan rotasi jabatan strategis.
Baca Juga:Pergantian ini diharapkan dapat memastikan stabilitas organisasi sekaligus menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal tanpa intervensi.
Polda NTT juga terbuka terhadap pengawasan publik dan akan terus berupaya memperkuat integritas internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri.
Kasus ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025, saat Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.
Anggota tersebut diduga, bersama enam personel penyidik pembantu, melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH.
Nilai transaksi yang disebut mencapai Rp 375 juta itu diduga terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka.
Baca Juga:Praktik ilegal tersebut dilaporkan berlangsung baik di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi
Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat
Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Pulang Bawa Medali Emas dan Perak, Kapolda NTT Apresiasi Tim Taekwondo Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang