Lagi, Dua Pencuri Ternak Di Kupang Ditangkap Polisi
digtara.com -Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang kembali mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak (curnak).
Baca Juga:
Kedua terduga diamankan pada Selasa, 17 Maret 2026 petang hingga malam hari.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/92/III/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT atas kejadian yang terjadi pada 15 Maret 2026 lalu.
Baca Juga:Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing PT alias Pe'u dan UP alias Banus.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian sapi di wilayah Kecamatan Fatuleu Barat.
Kapolres Kupang AKBP Rudi J. J. Ledo melalui Kasat Reskrim AKP Helmi Wildan memerintahkan Tim Resmob untuk segera melakukan penyelidikan serta mengamankan para pelaku yang melarikan diri setelah aksinya diketahui warga.
Tim juga berkoordinasi dengan Polsek Fatuleu untuk mempercepat proses penelusuran.
Dalam proses penyelidikan, tim memperoleh informasi dari sumber masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, UP, yang diduga bersembunyi di rumah keluarganya milik AM di Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat.
Baca Juga:Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan UP pada petang hari.
Tim Resmob melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga lainnya, PT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, PT diketahui bersembunyi di rumah milik keluarganya, AT yang juga berada di Desa Kalali.
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Ikut Disaksikan Pemilik, Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polresta Kupang Kota Di TPA Alak
Terseret Arus Sungai, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Amfoang Utara
195 Personel Polda NTT Perkuat Pengamanan Hari Raya di Kota Kupang
Banjir Meluap, Siswa di Amfoang Utara Harus Menunggu Air Surut Hingga Lapar
Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pelaku dan Dua Gadis Remaja