Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron
digtara.com -Empat orang pelaku pencurian ternak sapi diamankan polisi dari Polsek Fatuleu, Polres Kupang pada Minggu (15/3/2026) subuh.
Baca Juga:
Sementara tiga rekan yang merupakan bagian dari komplotan mereka kabur dan saat ini masih buron.
Keempat pelaku yang ditangkap polisi yakni MT (16), MT (15), IT (25), dan ON (52), semuanya merupakan warga desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:Dua dari pelaku berinisial MT dan MT diketahui masih berstatus di bawah umur dan berprofesi sebagai pelajar.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing bernama UP, MN, dan PT yang juga merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat.
Kapolsek Fatuleu, Ipda Maks Tameno mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menangkap pelaku pencurian sapi.
Kasus pencurian sapi tersebut bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 Wita ketika pelaku UP menembak mati seekor sapi milik warga menggunakan senapan angin jenis PCP di sekitar wilayah Sungai Siumate, Desa Naitae.
Baca Juga:Pelaku UP langsung menghubungi enam rekannya dan memberitahu bahwa sapi tersebut telah mati.
Para pelaku kemudian diminta berkumpul di lokasi untuk bersama-sama memotong ternak tersebut.
Pelaku IT bersama adiknya MT datang membawa parang pendek dan pisau untuk menguliti sapi.
Para pelaku kemudian membawa daging sapi hasil curian menuju pondok kebun milik PT.
Namun sekitar pukul 21.30 Wita, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi pondok dan menangkap para pelaku.
Baca Juga:Melihat kedatangan warga dalam jumlah banyak, tiga pelaku yakni PT, UP dan MN berhasil melarikan diri.
Sementara empat pelaku lainnya diamankan oleh masyarakat dan sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami luka lebam dan memar pada wajah serta tubuh.
masyarakat menghubungi Kepala Desa Naitae, Abraham Laome, yang kemudian datang ke lokasi dan mengamankan para pelaku di kantor desa.
Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Fatuleu (÷ kantor Desa Naitae dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Keempat pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Fatuleu di Camplong.
Baca Juga:Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daging sapi sekitar 75 kilogram yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, satu buah parang pendek beserta sarung berwarna putih, satu pucuk senapan angin jenis PCP, dua lampu senter kepala, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, serta satu tas samping warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga mencuri sapi tersebut untuk dipotong dan dagingnya dibagikan secara merata kepada tujuh pelaku untuk dikonsumsi bersama.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan pemilik sapi yang dicuri karena ada dua warga yang mengaku kehilangan sapi, yakni Ayub Fatmoes dan Alex Ndun.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polsek Fatuleu, termasuk melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.
Belasan Warga Di Belu-NTT Jadi Korban Gigitan Kucing Rabies
Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat
Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT
Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi
Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat