Sempat Tertunda, Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilanjutkan Kembali
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi untuk memperagakan berbagai adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari tahap perencanaan hingga terjadinya tindak pidana.
Proses rekonstruksi juga disaksikan oleh aparat penegak hukum terkait serta kedua belah pihak keluarga korban dan tersangka yang diundang untuk hadir menyaksikan jalannya kegiatan.
Baca Juga:Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi, sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar berjalan objektif, transparan, serta tetap menjaga situasi keamanan di lapangan.
Selama pelaksanaan rekonstruksi, situasi di empat titik lokasi pertama berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Namun pada titik lokasi kelima di wilayah Kelapa Lima, kegiatan rekonstruksi terpaksa ditunda karena kondisi lokasi yang kurang kondusif untuk melanjutkan kegiatan.
Baca Juga:Penundaan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan proses rekonstruksi dapat dilaksanakan dengan baik.
"Penundaan ini semata-mata dilakukan demi menjaga kondusivitas situasi di lapangan serta memastikan proses rekonstruksi dapat berjalan dengan aman dan transparan," tambah Kabid Humas.
Dalam kaitan dengan kasus ini, penyidik sudah memeriksa 19 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Juga memeriksa dua tersangka yang saat ini sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu.
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat