Sempat Tertunda, Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilanjutkan Kembali
digtara.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur kembali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Lucky Sanu dan Delfi Foes, Senin (16/3/2026).
Baca Juga:
Rekonstruksi pada Senin siang digelar di tiga titik yakni dua titik di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Oesapa Barat dan satu titik di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Rekonstruksi dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono.
Baca Juga:Dalam rekonstruksi lanjutan, penyidik menghadirkan dua orang tersangka Fikram Bone dan Jevan Bone dan sejumlah saksi.
Rekonstruksi yang juga disaksikan keluarga korban dan tersangka serta jaksa penuntut umum (JPU) dimulai dari depan My Kopi O.
Di lokasi tersebut, saksi dan tersangka melakonkan beberapa adegan dan selanjutnya berpindah ke lokasi utama sekitar 200 meter dari My Kopi O.
Kedua korban jatuh tersungkur di badan jalan dan dua tersangka yang saling berboncengan memilih langsung meninggalkan lokasi.
Lokasi rekonstruksi berikutnya di depan toko Dutalia. Ada sejumlah adegan yang dilakonkan tersangka dan saksi.
Baca Juga:Walau masih ada teriakan protes dan makian dari keluarga tersangka maupun korban kepada para saksi dan tersangka, namun rekonstruksi kali ini lebih tertib dan teratur.
Sebelum dilakukan reka ulang, polisi sudah melakukan sterilisasi di lokasi serta memasang garis polisi.
Aparat keamanan turun dengan kekuatan penuh mulai dari Sabhara Polda NTT, Satbrimob, Ditreskrimum Polda NTT, anggota Polresta Kupang Kota, Polsek Kota Lama, Bhabinkamtibmas hingga anggota lalu lintas.
Rekontruksi di lokasi kedua sempat terhenti karena hujan deras namun kembali bisa dituntaskan saat hujan reda.
Kerabat korban dan tersangka yang hadir pun lebih banyak mencermati adegan yang ada walau sesekali melakukan protes namun ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat