Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron
digtara.com -Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Manggarai, NTT berhasil diamankan.
Baca Juga:
Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.
Baca Juga:Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CJ (24), seorang petani yang beralamat di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masih tersisa berupa dua buah speaker merek Polytron warna hitam silver.
Sedangkan barang bukti lainnya diketahui telah dijual oleh para pelaku.
Baca Juga:Sebelumnya, barang yang sempat diambil pelaku dari kios korban di antaranya 20 dus lampu LED merek Mitsuyama, satu pengeras suara merek Toa, dua terminal enam lubang, dua dus mi goreng Sedap, satu papan telur, satu dus biskuit Malkist, serta satu box pasta gigi merek Kodomo.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dengan kerja cepat aparat, kehadiran polisi kembali menjadi benteng keamanan masyarakat—membuktikan bahwa setiap kejahatan tidak akan luput dari penegakan hukum.
Baca Juga:
Guru Honorer Pelaku Curanmor di Manggarai Dibekuk Polisi
Aipda Arkadius Modestus Arno Rela Berlutut Cegah Pertumpahan Darah Dalam Aksi Massa di Manggarai
Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian
Pencuri dan Barang Bukti Sepeda Motor Diamankan Jatanras Polres Manggarai
Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit