Lansia di Kabupaten TTU Tebas Anaknya dengan Parang
digtara.com -Kasus dugaan penganiayaan berat terjadi di RT 006/RW 002, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT pada Kamis (12/3/2026) petang.
Baca Juga:
Korban diketahui bernama Marselinus Seko (53). Sementara terduga pelaku adalah Lambertus Fio (77) yang merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 14.20 Wita.
Baca Juga:Peristiwa bermula ketika korban datang ke rumah dan melempar pelaku menggunakan batu hingga mengenai bagian dahi.
Pelaku kemudian melakukan balasan secara refleks dengan mengayunkan parang yang sedang dipegang hingga mengenai bagian belakang leher korban.
Setelah kejadian, korban berlari di jalan raya dengan kondisi terluka pada bagian leher.
Mereka menutup luka korban dengan kain dan menghentikan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke Puskesmas Napan guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis Lamapaha bersama anggota Polsek dan personel Pospol Napan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.