Kamis, 05 Maret 2026

Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 14:00 WIB
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
ist
Kapolda NTT dan jajaran saat Rapim Polda NTT 2026, Kamis (5/3/2026)

digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda NTT di Aula Rupatama Mapolda NTT, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga:

Rapim dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko didampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo serta Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi.

Rapim ini diikuti para pejabat utama Polda NTT, para Kapolres jajaran, serta perwira menengah dan perwira pertama di lingkungan Polda NTT.

Kapolda menegaskan bahwa Rapim menjadi momentum penting menyatukan langkah dan komitmen dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
"Rapim bukan sekadar forum rapat, tetapi momentum menyatukan langkah dan komitmen kita dalam menjaga keamanan serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Provinsi NTT. Kita harus menyadari bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks," tegasnya.

Kapolda menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polda NTT dalam pelaksanaan tugas pada tahun 2026.

Pertama, Kapolda menekankan pentingnya memperkuat soliditas internal dan loyalitas organisasi.

Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang mencederai institusi demi kepentingan pribadi.

"Kita harus menjaga soliditas dan loyalitas organisasi. Jangan sampai ada yang menjadi penghianat organisasi demi kepentingan pribadi," tegas Irjen Pol Rudi Darmoko.

Kedua, Kapolda menegaskan bahwa pimpinan di setiap level harus menjadi teladan bagi anggota, baik dalam integritas, disiplin maupun tanggung jawab.

Baca Juga:
"Pimpinan harus menjadi role model bagi anggota. Tunjukkan integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab. Hidup sederhana, menjadi pelayan masyarakat, dan memberi contoh yang baik," ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan anggota dapat dengan cepat tersebar dan menjadi sorotan publik.

"Di era sekarang, sekecil apa pun pelanggaran pasti akan viral dan sampai kepada publik maupun pimpinan. Oleh karena itu, hindari penyimpangan dan pelanggaran," katanya.

Ia bahkan menegaskan bahwa anggota berhak menolak perintah pimpinan apabila perintah tersebut mengarah pada tindakan melanggar hukum.

"Anggota berhak menolak apabila ada perintah dari pimpinan yang mengarah pada penyimpangan atau perbuatan melawan hukum," tegas Kapolda.

Ketiga, Kapolda meminta seluruh jajaran meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan empati dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru