Rabu, 04 Maret 2026

Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Maret 2026 13:52 WIB
Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan

digtara.com -Tersangka Piche Kotta hingga kini masih menjalani perawatan medis dan rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga:

Kondisi ini membuat tersangka belum ditahan padahal dua rekannya dalam kasus yang sama sudah ditahan.

"Masih observasi dokter," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rahmat Hidayat pada Rabu (4/3/2026).

Namun Kasat menegaskan kalau pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penahanan.

Baca Juga:
"Surat perintah penahanan sudah ada. Kami sudah keluarkan, tapi (tersangka) masih dirawat. Nanti kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dokter," tambah mantan Kapolsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota ini.

Hal yang sama disampaikan Kasi Humas Polres Belu Iptu Agus Haryono.

Ia kembali menegaskan soal status Piche Kotta yang sudah menjadi tersangka. "Statusnya tersangka," ujar Kasi Humas

Ia menegaskan alasan belum ditahannya tersangka Piche Kotta karena masih sakit.

"(Belum ditahan) karena belum ada pembantaran. Masih dirawat," tandasnya.

Penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan penangkapan terhadap tersangka Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota padaSabtu (28/2/2026).

Baca Juga:
"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka PK di kediamannya pada Sabtu siang," ujar Kapolres Belu pada Sabtu malam.

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka PK, penyidik melanjutkan dengan prosedur penahanan.

Namun tersangka PK mengeluhkan sakit. Penyidik segera melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter mitra klinik Polres Belu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengalami kondisi kurang sehat/sakit dan disarankan untuk beristirahat.

Untuk memastikan kondisi medis tersangka, penyidik membawa tersangka PK ke RSUD Atambua guna observasi lanjutan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, saat ini tersangka masih dalam observasi medis dan dirawat inap dengan pendampingan penyidik," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Kapolres Belu menegaskan bahwa penanganan kesehatan tersangka PK merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dipenuhi, tanpa mengurangi komitmen penegakan hukum.

"Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan," tambah Kapolres.

Pada Jumat, 27 Februari 2026 malam, pukul 22.18 Wita penyidik Satreskrim Polres Belu telah menahan RM dan RS setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kini (tersangka RM dan RS) ditahan di Rutan Polres Belu," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan

Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan

Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste

Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste

Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota

Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota

Komentar
Berita Terbaru