Selasa, 03 Maret 2026

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Amir Hamzah Harahap - Senin, 02 Maret 2026 22:26 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

digtara.com -Padang Sidempuan, 1 Maret 2026* – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi menjalin kontrak kerja sama dengan Telkom untuk penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara. Kontrak berlaku selama 11 bulan, terhitung Februari hingga Desember 2026.Acara kickoff dilaksanakan di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padang Sidempuan. Hadir langsung Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Utara dan jajaran, Walikota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe beserta unsur pemerintahan dan Forkopimda Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Sejumlah kepala daerah lainnya juga mengikuti kegiatan secara daring.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk penyediaan internet gratis di ruang publik yang ditargetkan menjangkau 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

"Internet hari ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memastikan masyarakat kita terhubung dengan jaringan internet yang memadai, agar akses dan penyampaian informasi semakin cepat, merata, dan berkualitas ke depannya.

Melalui program Wifi Ruang Publik ini, kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya dengan menghadirkan fasilitas pendukung seperti co-working space atau sarana produktif lainnya, sehingga WiFi gratis ini benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat", ujar Bobby.

Baca Juga:

*Implementasi WiFi Ruang Publik*

Delapan lokasi di delapan kota menjadi implementasi tahap pertama, yaitu

- Medan: 15 titik di 2 lokasi

- Binjai: 8 titik di 1 lokasi

- Tebing Tinggi: 4 titik di 1 lokasi

Baca Juga:

- Pematang Siantar: 4 titik di 1 lokasi

- Tanjung Balai: 6 titik di 1 lokasi

- Padang Sidempuan, 4 titik di 1 lokasi

- Sibolga, 4 titik di 1 lokasi

- Gunung Sitoli, 4 titik di 1 lokasi

Baca Juga:

Total 49 titik

Tahap kedua adalah kabupaten-kabupaten yang terkena bencana di akhir 2025 lalu, direncanakan terealisasi pada Q2-2026.

*Komitmen Telkom Dukung Transformasi Digital Daerah*

Acara kickoff ini juga dihadiri oleh EVP Telkom Regional 1 Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, bersama GM Witel Sumatra Utara Agung Tri Cahyono dan jajaran.

EVP Telkom Regional I Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, menyampaikan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan transformasi digital di Sumatra Utara.

Baca Juga:

"Telkom siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam memperluas akses internet yang merata dan berkualitas. Penyediaan WiFi publik ini bukan sekadar menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan literasi digital, penguatan UMKM, serta kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Kami berharap inisiatif ini menjadi fondasi percepatan transformasi digital hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara," ujar Dwi.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom optimistis penyediaan akses internet gratis di ruang publik dapat mendorong inklusi digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru