Sabtu, 28 Februari 2026

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Februari 2026 14:06 WIB
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
ist
Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan unit Jatanras Polresta Kupang Kota

digtara.com -RK alias Bogen (19) dan rekannya, MY alias Podak (19) tidak berkutik saat diamankan anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Komplotan pelaku pencurian spesialis suku cadang (sparepart) mesin mobil ini diamankan pada Jumat (27/2/2026) di lokasi berbeda.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial R, yang diketahui masih di bawah umur, saat ini dalam proses koordinasi dengan pihak orang tua untuk diserahkan ke kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah bengkel di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respon atas laporan korban, RK berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/232/II/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 25 Februari 2026, atas kehilangan sejumlah komponen mesin penting.

"Para pelaku ini merupakan komplotan spesialis," ujae Kasat pada Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi di wilayah Kota Kupang.

"Modus mereka adalah mengincar bengkel-bengkel yang memiliki stok komponen mesin berharga," ungkap AKP Jumpatua Simanjorang.

Pengejaran dilakukan oleh Unit Jatanras segera setelah identitas pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV.

Baca Juga:
Anggota Jatanras mengendus keberadaan Bogen di sebuah rumah sawah, Jalan W.J. Lalamentik.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat pelaku mencoba kabur ke area persawahan, namun kesigapan petugas membuat Bogen berhasil diringkus.

Berdasarkan hasil pengembangan, Jatanras kembali meringkus Podak tanpa perlawanan saat ia sedang membeli gorengan di depan tempat makan bakso Ratusari, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

Barang bukti hasil curian sempat dijual oleh para pelaku ke sebuah tempat pengepul besi tua di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Tim Jatanras berhasil menyita kembali barang-barang tersebut, diantaranya cylinder head Toyota Avanza dan kalter Suzuki Ignis, cover timing Suzuki Ignis dan Suzuki Karimun, cup noken as (in & ex) Ford Ranger, plat cover mesin Toyota Hilux dan pecahan velg Mitsubishi Pajero.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian

Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan

Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Komentar
Berita Terbaru