Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
digtara.com -Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda NTT menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di perairan sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Penindakan bermula dari informasi masyarakat kepada personel intelijen Brimob terkait adanya dugaan penyelundupan sopi menggunakan kapal penumpang Sabuk Nusantara dengan rute Kisar – Kalabahi.
Modus yang digunakan yakni menjatuhkan jerigen berisi sopi ke laut saat kapal melintas, untuk kemudian diambil menggunakan perahu motor yang telah disiapkan.
Baca Juga:Sekitar pukul 16.00 Wita, dua personel bersama seorang warga selaku pemilik kendaraan bergerak dari Kalabahi menuju Pantai Sebanjar, Desa Alor Besar.
Selanjutnya, dua anggota Brimob bersama dua nelayan menggunakan perahu motor menuju perairan Pulau Buaya guna melakukan pemantauan.
Selang beberapa saat, kapal Sabuk Nusantara melintas dan menjatuhkan satu ikat jerigen ke laut.
Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pantai Sebanjar sebelum selanjutnya dipindahkan ke Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar meskipun personel menghadapi kendala berupa gelombang laut yang cukup tinggi serta ukuran perahu motor yang terbatas.
Baca Juga:
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende