Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Imanuel Lodja - Rabu, 25 Februari 2026 10:10 WIB
ist
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Sumba Timur saat memberikan keterangan
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegas Kasat Reskrim.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Proses hukum terhadap para terduga masih berjalan, dan pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Komentar