Sabtu, 21 Februari 2026

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Februari 2026 15:20 WIB
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
ist
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

digtara.com -RMM alias Ronal, Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda dibawa ke Kupang pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:

Ronal sendiri diamankan di Polres Rote Ndao sejak Senin (2/2/2026) lalu pasca diamankan di perairan Rote Ndao, NTT ketika ka hendak menyewa kapal untuk berangkat ke Australia.

Ronal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Kupang pada Sabtu oleh penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:
"Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA bertempat di kantor Imigrasi Kelas II Kupang, penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan seorang pria WNA Uganda ke petugas Kantor Imigrasi Kelas II Kupang," ujarnya pada Sabtu petang.

Penyerahan ini terkait penanganan dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan manusia yang saat ini tengah berproses penyidikan di Polres Rote Ndao.

"Penyerahan ini guna kepentingan keimigrasian yang mana visa WNA Uganda ini akan segera habis masa berlakunya (Maret 2026)," tandas Kapolres soal alasan Ronal diserahkan ke Imigrasi Kelas II Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru