Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Baca Juga:
Selanjutnya, 17 Januari 2026, Ia berangkat menggunakan bus dari Jakarta ke Surabaya.
Hingga keesokan harinya, Ronal berangkat ke Kupang, NTT menggunakan pesawat dan menginap selama satu malam.
Baca Juga:Pada 18 Januari 2026, Ronal berangkat dari Kupang ke Rote Ndao menggunakan kapal dan tinggal di Hotel Videsy sampai dengan ia diamankan pada Senin, 2 Februari 2026.
Keberadaan Ronal diketahui dari informasi dari seorang nelayan asal Desa Fuafuni yang menyampaikan keberadaan Ronal di Desa Fuafun mencari kapal untuk memancing.
Ronal berjanji akan membayar Rp 1.500.000. Saat itu nelayan membawanya ke atas kapal miliknya, lalu meminta uang panjar untuk membeli solar.
Karena curiga dengan aktivitas dari WNA tersebut, nelayan pun menghubungi aparat kepolisian Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
Anggota Sat Intelkam bersama Unit Tipter dan Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao ke lokasi Pantai Sanama.
Baca Juga:Mereka menemukan Ronal sedang berada di atas kapal milik nelayan dengan jarak dari bibir pantai sekitar 25 meter
Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rote Ndao kemudian membawa Ronal ke rumah milik warga untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi awal, WNA tersebut mengaku hendak ke Australia untuk menemui keluarganya yang sudah berada disana,
Tim gabungan membawanya ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas