Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri di Ngada Dikuatkan dengan Pendampingan Psikologis dari Polda NTT
digtara.com -Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bunuh diri di Kabupaten Ngada.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026.
Aksi ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada masyarakat yang terdampak peristiwa traumatis.
Baca Juga:Pendampingan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngada Polda NTT, agar keluarga korban dapat menjalani proses hukum dengan kondisi psikologis yang lebih stabil.
Kegiatan dipimpin oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT terdiri dari Kompol Dwi Chrismawan selaku Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kompol Prasetyo Dwi Laksono, Kasubbag Psipol Bagpsi Biro SDM Polda NTT;serta staf Psikologi Biro SDM Polda NTT.
Pada Rabu, 4 Februari 2026, tim tiba di Kabupaten Ngada dan langsung menuju Desa NaruwoLo, Kecamatan Jerebuu, untuk melakukan koordinasi dengan Polres Ngada sebelum mendatangi rumah duka.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial.
Hasil pendampingan pada hari pertama menunjukkan dampak positif.
Baca Juga:Keluarga korban mulai perlahan menerima peristiwa yang terjadi, mampu mengelola emosi seperti sedih, marah, kecewa, dan trauma, serta merasakan kehadiran dan perhatian penuh dari berbagai pihak.
Di sisi lain, kepala sekolah dan para guru di lingkungan sekitar juga mendapatkan pemahaman pentingnya psikoedukasi tentang bahaya bullying sejak dini.
Pada Kamis, 5 Februari 2026, tim psikologi melanjutkan kegiatan di Polres Ngada, bertemu dengan Kapolres Ngada serta Kasat Reskrim.
Tim kembali memberikan penguatan psikologis dengan Therapy USEFT serta mendengarkan keluh kesah keluarga korban setelah menjalani pemeriksaan.
Pendampingan ini terbukti membantu keluarga yang sebelumnya mengalami shock, kesedihan mendalam, rasa bersalah, dan trauma, menjadi lebih tenang dan mampu mengendalikan emosinya.
Baca Juga:Dengan kondisi psikologis yang lebih stabil, keluarga korban dapat memberikan keterangan yang lebih jelas, runtut, dan objektif kepada penyidik, serta mulai memahami dan menerima proses hukum yang sedang berjalan.
Pada Jumat, 6 Februari 2026, tim melaksanakan analisa dan evaluasi (ANEV) kegiatan, konsolidasi internal, serta persiapan kembali ke Kota Kupang melalui Ende.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr Juli Agung Pramono menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur
SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi
Dalam Sepekan, Polairud di NTT Gelar Bersih-bersih Pantai di Sejumlah Wilayah
Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT