Jumat, 27 Maret 2026

Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Februari 2026 15:33 WIB
Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET
ist
Kanit Idik II/Tipiter Satreskrim Polres Kupang saat memantau harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar Oesao, Jumat (6/2/2026)

digtara.com -Anggota kepolisian dari Unit Idik II (Tipidter) Satreskrim Polres Kupang melakukan pengecekan dan pengawasan harga bahan pangan di pasar tradisional Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (6/2/2026) pagi.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kupang, Iptu Rahmat Nampira berkolaborasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kupang yang dipimpin Kabid Disperindag, Arnoldus Bolu.

Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Fitri 2026,

Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya lonjakan harga serta praktik penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca Juga:
Hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas bahan pangan masih berada dalam kondisi relatif stabil.

Beras medium dijual dengan harga sekitar Rp 14.000 per kilogram, beras premium berkisar antara Rp 15.400 hingga Rp 16.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp 13.000 per kilogram.

Harga cabai tercatat sekitar Rp 30.000 per kilogram, gula pasir Rp 19.000 per kilogram, serta minyak goreng merek Minyak Kita berada di kisaran Rp 15.700 hingga Rp 18.000 per liter.

Untuk kebutuhan protein hewani, telur ayam dijual seharga Rp 32.500 per kilogram, daging ayam ras Rp 35.000 per kilogram, dan daging sapi Rp 105.000 per kilogram.

Sementara itu, harga tomat berada di angka Rp 20.000 per kilogram dan bawang putih Rp 40.000 per kilogram.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual bahan pangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai upaya menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Polres Kupang terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi dan harga bahan pangan tetap terkendali serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru