Naslindo Sirait Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perusda Mentawai, Ini Profil dan Latar Belakang Kadis Koperasi Sumut
digtara.com -Nama Naslindo Sirait tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai.
Baca Juga:
- FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
- 100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
- OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kejari Kepulauan Mentawai menetapkan Naslindo Sirait sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik korupsi saat menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai.
Baca Juga:Dalam kapasitas tersebut, ia diduga memiliki peran dalam pengambilan keputusan serta pengawasan pengelolaan keuangan perusahaan daerah yang bermasalah dan berujung pada kerugian negara.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret perkara tindak pidana korupsi dan memicu perhatian publik terhadap rekam jejak serta latar belakang pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Profil Naslindo Sirait
Dalam berbagai kesempatan, Naslindo kerap hadir dalam kegiatan strategis pemerintah daerah, seperti:
- Pelatihan dan pendampingan UMKM
- Program penguatan koperasi
- Kegiatan akademik dan vokasional
- Agenda resmi pemerintahan provinsi
Baca Juga:Latar Belakang Pendidikan
Naslindo Sirait memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan manajemen, dengan kualifikasi akademik sebagai berikut:
- Doktor (Dr.) bidang Ekonomi atau Manajemen
- Sarjana Ekonomi (SE)
- Magister Manajemen (MM)
Hingga kini, proses hukum terhadap Naslindo Sirait masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri