Selasa, 10 Maret 2026

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Arie - Kamis, 22 Januari 2026 18:34 WIB
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo
ist
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul SH MH
Langkah Awal Perjuangan Lingkungan

Baca Juga:

Lamsiang menegaskan bahwa pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk mengawal kebijakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh elemen bangsa dalam memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, suara masyarakat yang disampaikan secara bersama dan konsisten akan menghasilkan perubahan positif.

Horas Bangso Batak juga mengajak masyarakat untuk terus bergandeng tangan dengan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan di Indonesia dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menkomdigi Batasi Anak Main Roblox, Ini 7 Alternatif Game Sandbox yang Seru

Menkomdigi Batasi Anak Main Roblox, Ini 7 Alternatif Game Sandbox yang Seru

Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Maret 2026: Pemain OVR 117, Gems, dan Koin Gratis

Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Maret 2026: Pemain OVR 117, Gems, dan Koin Gratis

Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT

Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Komentar
Berita Terbaru