Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Januari 2026 17:00 WIB
ist
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Terdapat uang palsu yang sudah beredar yang juga diamankan yaitu sebanyak Rp 200.000 di kios Patrick dan Toko Taruna Sakti.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak delapan lembar atau Rp 800.000.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Satu unit printer merk Epson L3210, gunting, sisa kertas HVS dan hasil cetakan uang palsu yang rusak
Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres TTU dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres TTU guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU
Terpisah Dari Rombongan Saat Aksi Damai, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Kembali di Rumah Kerabat
Mobil Gagal Naik Tanjakan Dan Terbalik, Tujuh Orang Penumpang Luka-Luka
Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU
Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha
Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
Komentar