Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Imanuel Lodja - Kamis, 22 Januari 2026 17:00 WIB
ist
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Terdapat uang palsu yang sudah beredar yang juga diamankan yaitu sebanyak Rp 200.000 di kios Patrick dan Toko Taruna Sakti.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak delapan lembar atau Rp 800.000.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Satu unit printer merk Epson L3210, gunting, sisa kertas HVS dan hasil cetakan uang palsu yang rusak
Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres TTU dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres TTU guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga
Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA
Komentar