Jumat, 23 Januari 2026

Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku

Imanuel Lodja - Kamis, 22 Januari 2026 14:00 WIB
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku
ist
Kasat Reskrim Polres TTU menjelaskan soal pengungkapan uang palsu rupiah yang ditangani Polres TTU
Modus operandinya adalah tersangka menggunakan printer untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga:

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelaku, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Petani di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Petani di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Jenazah Seorang Perempuan Asal Kabupaten Malaka Ditemukan Terendam dalam Kali di Kabupaten TTU

Jenazah Seorang Perempuan Asal Kabupaten Malaka Ditemukan Terendam dalam Kali di Kabupaten TTU

Komentar
Berita Terbaru