Jumat, 09 Januari 2026

Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri

Imanuel Lodja - Senin, 05 Januari 2026 14:42 WIB
Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri
ist
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko
"Tradisi pemukulan dan penganiayaan adalah tradisi jaman kuno dan tidak ada manfaatnya. Yang ada justru kalian akan diproses oleh Propam. Binalah junior dengan ilmu kepolisian, bagaimana patroli, pengaturan, dan penjagaan. Itu jauh lebih bermanfaat," tegasnya.

Baca Juga:

Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan merupakan pelanggaran hukum yang berat dan tidak dapat ditoleransi.

"Kita aparat penegak hukum, jangan sampai justru melanggar hukum. Sanksinya sangat berat," tambahnya.

Kapolda NTT memerintahkan agar di tahun 2026 tidak ada lagi kasus-kasus negatif yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga:

"Anggota yang biasa mabuk dan melakukan tindakan pidana, ayo stop. Kita harus malu jika sampai melanggar hukum. Mari saling mengingatkan dan mengajak ke hal-hal yang lebih baik," ajaknya.

Kapolda juga mengapresiasi beberapa pejabat utama Polda NTT yang lulus dalam seleksi Sespimpti dan kini telah dipromosikan menduduki jabatan masing-masing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru