Jumat, 09 Januari 2026

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Imanuel Lodja - Jumat, 02 Januari 2026 12:00 WIB
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
ist
Sepriana Paulina Mirpey, ibunda dari Prada Lucky Namo
"Sebagai manusia tentunya kami kecewa tapi kami sangat menghargai peradilan militer dan kami berbesar hati menerima keputusan ini," ujarnya.

Baca Juga:

Tiga perwira dalam kasus ini yaitu Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun dari tuntutan 12 tahun, sementara Letda Inf Made Juni Arta Dana dan Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru divonis seusai tuntutan yaitu 9 tahun.

Sementara pelaku lainnya dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama ia berharap keluarga Prada Richard, saksi sekaligus korban dalam kasus yang sama, mendapat perhatian dari institusi TNI.

Baca Juga:
"Semoga Richard dan keluarga baik-baik saja. Harapan Mama, Richard dapat secepatnya pindah dari batalion di Nagekeo. Dia memang berkeinginan untuk pindah. Semoga keinginan itu didengar oleh pejabat di institusi TNI," ujar dia.

Mereka minta TNI AD memperhatikan Prada Richard yang masih mengalami trauma untuk berdinas kembali di Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur NTT.

"Saya ibu dari almarhum Prada Lucky memohon kepada Bapak KASAD, Bapak Pangdam Udayana, Bapak Danrem, Bapak Dan Brigif untuk tolong bantu Richard dipindahkan dari batalion tersebut," jelas dia.

Ia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Prada Richard mewakili keluarga dari almarhum Prada Lucky. Mereka menyebut Richard sebagai penolong dalam membongkar kasus ini.

Sepriana juga memohon maaf kepada semua pihak apabila selama ini pihaknya berbuat sesuatu yang tak berkenan di hati siapapun, terutama selama persidangan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer

Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer

Diputus Enam dan Sembilan Tahun Serta Dipecat dari TNI, 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Pikir-pikir

Diputus Enam dan Sembilan Tahun Serta Dipecat dari TNI, 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Pikir-pikir

Komentar
Berita Terbaru