Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun
digtara.com -FW (72), seorang pedagang kue di Kota Kupang NTT harus mengakhiri tahun 2025 dengan kisah kelam.
Baca Juga:
Kejadian ini dimulai ketika FW sedang menjalankan rutinitas hariannya membuat kue untuk dijual di toko.
Saat hendak menyalakan oven gas, korban menyadari ada kebocoran yang diduga berasal dari karet regulator tabung gas yang longgar.
Baca Juga:Sayangnya, tanpa disadari, di tangan sebelah kirinya terdapat sumbu api yang sudah menyala, sehingga nyala api langsung menyambar regulator yang bocor dan menyebabkan kobaran api semakin membesar dengan cepat.
EC (50) yang saat itu membantu korban membuat kue di dapur kaget saat terjadi kebakaran di dapur.
Keduanya langsung berusaha menyelamatkan diri dari kebakaran ini dengan berusaha keluar dari dapur sekaligus meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi dinas pemadam kebakaran.
Satu unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang dan dua unit mobil tangki air tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim pemadam bekerja dengan giat, menekan api yang terus menyebar ke bagian lain rumah dan area produksi kue. Setelah sekitar satu jam, api kemudian berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Baca Juga:Kapolsek Kota Raja bersama piket Pamapta dan piket SPKT Polsek Kota Raja, Kanit Reskrim, Ipda Frits Sia langsung melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap penyebab kebakaran secara mendalam.
selain menyelidiki sumber api dan penyebab kebakaran, aparat kepolisian juga memberikan bantuan nyata kepada korban.
Tim polisi membantu mengevakuasi sisa barang yang masih dapat diselamatkan dari reruntuhan, serta membersihkan area toko produksi kue yang semuanya peralatan dapur, bahan baku kue, dan barang-barang pribadi korban terbakar habis.
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende