Jumat, 09 Januari 2026

Tidak Dipinjami Baju dan Kain, Pria di TTS-NTT Bunuh Mertuanya

Imanuel Lodja - Minggu, 28 Desember 2025 14:55 WIB
Tidak Dipinjami Baju dan Kain, Pria di TTS-NTT Bunuh Mertuanya
ist
Tidak Dipinjami Baju dan Kain, Pria di TTS-NTT Bunuh Mertuanya

digtara.com -Joni Ang (49), warga RT 01/RW 01, Desa Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menganiaya ayah mertuanya, Efraim Mauboy (79) hingga tewas.

Baca Juga:

Joni membunuh mertuanya usai ibadah Hari Raya Natal pada Kamis (25/12/2025) malam sekira pukul 20:00 wita.

Penyebabnya hanya karena masalah sepele. Korban menolak permintaan pelaku meminjam baju dan kain adat Timor saat hendak ke gereja untuk ibadah hari raya Natal.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.

Baca Juga:
Dalam keterangannya pada Minggu petang, Kasat menyebutkan kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah korban.

Ia berniat meminjam baju dan selimut/kain adat Timor milik korban untuk mengikuti ibadah natal di gereja.

Namun korban menolak karena ia sudah memakai baju dan kain tersebut juga untuk ke gereja.

Pelaku sempat memaksa untuk mengambil baju kemeja dan selimut milik korban yang sudah dikenakan korban sehingga korban marah besar.

Usai ibadah natal, pelaku kembali ke rumah korban dan menghabisi nyawa korban.

Saat itu korban sempat berteriak minta tolong sehingga anak dari korban Fares Mauboi, Yori Mauboi dan Lasarus Ati ke rumah korban untuk menjenguk korban.

Baca Juga:
Mereka mendapati korban sudah bersimbah darah dalam kondisi kristis.

Fares Mauboi meminta agar tubuh korban tidak disentuh dan menunggu petugas medis maupun aparat kepolisian.

Beberapa saat pasca petugas medis tiba, korban pun meninggal dunia.

Hasil visum et repertum luar oleh tim medis Puskesmas Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, dr. HO Indra Holiyono dan dr. Ghayda Nafisa Assakura menerangkan bahwa korban Efraim Mauboi meninggal 2-6 jam pasca kejadian.

Ditemukan luka terbuka pada kepala, leher, bahu, punggung, tangan kanan, dan tangan kiri putus akibat kekerasan benda tajam.

Baca Juga:
Sementara hasil olah TKP dan identifkasi oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS menyimpulkan bahwa aksi kekerasan berujung pembunuhan ini dipicu masalah sepele karena pelaku ingin meminjam baju dan kain milik korban untuk dipakai ke gereja mengikuto ibadah malam natal 25 Desember 2025.

"Namun saat itu pelaku sudah mengenakan pakaian korban sehingga korban marah dan usai ibadah pelaku datang menghabisi nyawa korban," urai Kasat.

Pelaku sendiri kabur ke hutan pasca menghabisi ayah mertuanya.

Keberadaan pelaku diburu polisi dipimpin Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim dan Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana serta Kapolsek Amanuban Tengah.

Baca Juga:
Dari hasil pengejaran, pelaku pun diamankan pada Sabtu (27/12/2025.

"Pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polres TTS dan warga setempat. pelaku kini sudah mendekam di Sel Mapolres TTS," tandas Kasat Wayan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Pohon Beringin Tumbang Tindih Rumah Warga di Kabupaten TTS

Pohon Beringin Tumbang Tindih Rumah Warga di Kabupaten TTS

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Komentar
Berita Terbaru