Ribuan Napi dan 24 Anak Binaan di NTT Dapat Remisi Natal 2025, Lima Orang Langsung Bebas
digtara.com -Sebanyak 1.887 narapidana (napi) dan 24 anak binaan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2025.
Baca Juga:
Penyerahan remisi dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik Sujandi, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, jajaran pejabat Kanwil, serta perwakilan warga binaan dan anak binaan.
Baca Juga:Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kanwil Ditjenpas NTT per 24 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di wilayah NTT tercatat sebanyak 3.173 orang, terdiri dari 2.577 narapidana, 554 tahanan, dan 42 anak binaan.
Dari jumlah tersebut, 1.911 orang memenuhi syarat dan memperoleh remisi khusus Natal.
Narapidana penerima remisi khusus Natal yakni remisi 15 hari sebanyak 379 orang, remisi 1 bulan sebanyak 1.078 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 361 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 74 orang.
Anak Binaan penerima remisi lhusus Natal masing-masing remisi 15 hari sebanyak 19 orang, remisi 1 bulan sebanyak lima orang.
Sehingga total anak binaan yang menerima remisi berjumlah 24 orang.
Baca Juga:
Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen
10 Warga Di NTT Meninggal Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025
Di Perayaan Natal Pemuda GMIT Imanuel Mola, Kapolres Alor Ajak Pemuda Jadi Agen Terang dan Damai
Hari Raya di Kupang Aman dan Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Anggota
Tidak Dipinjami Baju dan Kain, Pria di TTS-NTT Bunuh Mertuanya