118 Siswa SPN Polda NTT Dilantik Jadi Bintara Remaja Baru
digtara.com -Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko memimpin upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara-polri-angkatan-ke-53/" target="_blank">Bintara Polri Angkatan ke-53 Tahun Anggaran 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, Rabu (24/12/2025) pagi.
Baca Juga:
Kalemdiklat Polri dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda NTT, menyampaikan bahwa upacara merupakan momen penuh kehormatan, kebanggaan, dan kebahagiaan karena Polri secara nasional telah berhasil menambah ribuan personel baru, baik dari golongan bintara maupun tamtama, yang siap ditempatkan di tingkat pusat dan kewilayahan.
Kapolda NTT menegaskan bahwa profesi polisi merupakan panggilan hidup dan jalan pengabdian.
Baca Juga:Oleh karena itu, para Bintara Remaja diharapkan mampu menjadi pribadi yang profesional, berintegritas, bermoral, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Jaga nama baik lembaga pendidikan dan institusi Polri dengan menjunjung tinggi moralitas, kejujuran, serta keadilan dalam setiap pikiran, perkataan, dan perbuatan," tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan agar para Bintara Remaja terus mengembangkan kemampuan, inovasi, dan kreativitas, serta menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peragaan keterampilan oleh Bintara Remaja Angkatan ke-53, kemudian momen haru saat para orang tua dan keluarga diperkenankan menemui para Bintara yang baru dilantik.
Baca Juga:
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri