Diguyur Hujan Lebat, Kapolres Rote Ndao Pimpin Upacara PTDH Anggota
digtara.com -Polres Rote Ndao menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Upacara PTDH terhadap JS alias Jhefin dihadiri PJU Polres Rote Ndao, Kapolsek jajaran serta anggota Polres Rote Ndao.
Pelaksanaan upacara digelar di bawah kondisi cuaca hujan deras namun pelaksanaan upacara PTDH tetap dilaksanakan.
Baca Juga:JS diberhentikan dari institusi kepolisian sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Nomor : Kep/607/XI/2025, tanggal 11 Desember 2025, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri
JS telah melalui sidang kode etik profesi Polri dan dikenakan pasal 11 huruf a, pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pasal 3 huruf c, pasal 5 huruf a peraturan pemerintah no 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pasal 7 huruf d, pasal 10 huruf f peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Terhitung tanggal 11 Desember 2025 JS yang semasa aktif berpangkat Brigpol dinyatakan bukan lagi merupakan anggota Polri atau Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus berbenah dan melakukan tindakan tegas bagi setiap anggota Polri yang melanggar disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Polri sebagai institusi mempunyai aturan yang jelas dan tegas bagi setiap anggota Polri, Jika ada pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku" ungkap Kapolres
Baca Juga:Kapolres menegaskan bahwa setiap personil Polri Polres Rote Ndao untuk tidak melakukan suatu pelanggaran.
"Hindari pelanggaran sekecil apapun dan selalu ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota Polri," tegas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka
Ditinggal Kosong Saat Penghuni Mencari Ikan, Rumah Tinggal di Rote Ndao Terbakar
Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Tabrakan Dua Sepeda Motor, Remaja di Rote Ndao Luka Berat