Senin, 23 Februari 2026

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Imanuel Lodja - Senin, 22 Desember 2025 16:56 WIB
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
ist
Kepala BNN Provinsi dan jajaran menyampaikan keterangan di kantornya, Senin (22/12/2025)

digtara.com -Selama tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT menangani enam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Dari semua kasus itu, BNN Provinsi NTT menyita barang bukti shabu sebanyak 0,1513 gram dan ganja 32,3017 gram.

Kepala BNN Provinsi NTT, Kombes Yulianus Yulianto di kantornya, Senin (22/12/2025) menyebutkan, dari enam kasus yang diungkap, lima diantaranya sudah tahap dua.

Sedangkan satu kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga:
Yulianus menjelaskan sejumlah barang bukti tersebut sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pembuktian di persidangan.

Selama tahun 2025. BNN Provinsi NTT juga menggelar asesmen terpadu melalui tim asesmen terpadu (TAT) yang terdiri dari tim medis dan tim hukum terhadap 33 orang tersangka.

"Hal ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan," jelasnya.

Menurut Yulianus, BNN Provinsi NTT juga merehabilitasi pecandu narkotika pada 2025 berjumlah 55 klien.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi, petugas juga telah mengikuti uji kompetensi konselor adiksi dan dua orang petugas dinyatakan kompeten.

Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi NTT juga menjalin kerjasama dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL), yaitu Yayasan Mitra Harapan Soe dan Lapas Wanita Kelas IIB Kupang untuk memperluas akses layanan rehabilitasi.

Baca Juga:
Untuk menjawab kesenjangan layanan rehabilitasi di NTT, BNN Provinsi NTT membentuk satu intervensi berbasis masyarakat (IBM) dengan lima orang agen pemulihan yang telah memberikan layanan rehabilitasi kepada tiga orang.

"Sehingga melalui IBM, potensi masyarakat setempat diberdayakan sebagai agen pemulihan dalam melakukan penjangkauan, pendampingan, dan bimbingan agar perilaku penyalahgunaan narkotika tidak berkembang menjadi ketergantungan," ungkap Yulianus.

Kabid Pemberantas dan Intelijen BNNP NTT, Kombes Sonny Siahaan, mengungkapkan enam orang yang terlibat dalam kasus tersebut adalah

AN, DAM, JJS, HSS, RHMAP, dan YNN.

Semuanya dari kelompok pekerja seperti sopir, karyawan hotel dan kuli bangunan.

"Semuanya tidak ada pejabat. Hanya kelompok pekerja saja seperti sopir truk, karyawan hotel dan kuli bangunan," ungkap Sonny.

Baca Juga:
Menurutnya, penyalahgunaan barang haram itu tersebar di Kota Kupang dengan tiga kasus, serta Kabupaten Sikka dan Ende masing-masing dua kasus.

"Jadi semuanya masih sporadis. Kalau misalnya kami lebih intens lagi yang lebih hanyak itu dari Pulau Flores dan Sumba," ujar Sonny.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Hadirkan Akses Aman Bagi Warga dan Pelajar di Alor, Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung di Lipa

Hadirkan Akses Aman Bagi Warga dan Pelajar di Alor, Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung di Lipa

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru