Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Kapolri Tunjuk Polwan Senior Jadi Direktur
Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Desember 2025 18:23 WIB
ist
Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT saat menerima ucapan selamat dari Kapolri dalam suatu kegiatan di Mabes Polri beberapa waktu lalu
Pembentukan Direktorat sesuai Surat Telegram bernomor ST/2011/IX/Kep./2024 tanggal 20 September 2024.
Baca Juga:
Tujuan pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah untuk memperkuat perlindungan dan penjagaan pada seluruh warga dari tindak kejahatan yang meresahkan, khususnya pada perempuan dan anak.
Baca Juga:
Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Tindak pidana yang berkaitan dengan anak dan perempuan lebih banyak berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik itu berupa fisik maupun psikis, serta kekerasan seksual.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Komentar
Berita Terbaru
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Facebook, Instagram, dan Threads Ikuti Aturan PP Tunas
Kode Redeem FF 11 April 2026: Peluang Emas Dapat Bundle The Skull Hunter Gratis!
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026 Terbaru, Klaim Gems, Coins, dan Pack Pemain Elite Gratis
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
Buy Now Pay Later Tumbuh 53,53 Persen per Februari 2026, OJK Waspadai Risiko Gagal Bayar