Sempat Tolak Pengawalan Polisi, Jenazah Korban Pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Dikawal Hingga ke Rumah Duka
digtara.com -Jenazah dua warga asal NTT korban pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Selatan pekan lalu tiba di Kupang, NTT pada Sabtu (13/12/2025) pagi.
Baca Juga:
Jenazah tiba menggunakan pesawat Citilink QG-602 pada pukul 05.42 Wita dan selanjutnya dibawa ke Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
Polda NTT pun memastikan proses kedatangan dan pemulangan jenazah dua warga NTT korban pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:Sejumlah pihak turut hadir dalam penyambutan, antara lain Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, keluarga korban, serta elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Kabid Humas menjelaskan, dalam penyampaian sikap di bandara, perwakilan Forum Pemuda NTT, Badan Penghubung Pemprov NTT, Ormas Garda Triple X Flobamora, serta Kapolresta Kupang Kota menyampaikan duka cita mendalam, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
Pada awalnya pihak keluarga sempat menolak pengawalan kepolisian.
Setelah itu, kedua jenazah diberangkatkan menuju rumah duka masing-masing dengan pengawalan kepolisian.
Jenazah Nofergo Aryanto Tanu tiba di Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:

Sedangkan jenazah Miklon Edisafat Tanone tiba di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan pemulangan jenazah.
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD