Minggu, 04 Oktober 2026

Danyonif Tap 834/Wakanga Mere Bakal Diadukan ke Denpom IX/1 Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Desember 2025 15:00 WIB
Danyonif Tap 834/Wakanga Mere Bakal Diadukan ke Denpom IX/1 Kupang
ist
Kuasa hukum keluarga, Akhmad Bumi memberikan keterangan terkait rencana melaporkan Danyonif TP 834/Wakanga Mere, ke Denpom IX/1 Kupang, Rabu (10/12/2025)
Sementara satu terdakwa dalam berkas ketiga juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 554 juta.

Baca Juga:

Akhmad menjelaskan, tim kuasa hukum keluarga yang berjumlah delapan orang telah mengantongi tiga bentuk kuasa, yakni kuasa bersama dari kedua orang tua korban, kuasa khusus ibu, serta kuasa khusus ayah.

"Dengan tiga bentuk kuasa ini, kami lebih leluasa menindaklanjuti berbagai upaya hukum yang dibutuhkan," katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tuntutan keadilan keluarga yang belum terakomodasi sepenuhnya, khususnya terkait penerapan pasal yang lebih berat. Pihak keluarga berharap perkara ini dapat dikenakan Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga:
"Kami sudah memperjuangkan penerapan pasal tersebut, tetapi oditur tetap konsisten dengan dakwaan awal," ujar Akhmad.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal

Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal

Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan

Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan

Kakanwil Ditjenpas NTT  Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru