Minggu, 28 Juni 2026

Danyonif Tap 834/Wakanga Mere Bakal Diadukan ke Denpom IX/1 Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Desember 2025 15:00 WIB
Danyonif Tap 834/Wakanga Mere Bakal Diadukan ke Denpom IX/1 Kupang
ist
Kuasa hukum keluarga, Akhmad Bumi memberikan keterangan terkait rencana melaporkan Danyonif TP 834/Wakanga Mere, ke Denpom IX/1 Kupang, Rabu (10/12/2025)
Sementara satu terdakwa dalam berkas ketiga juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 554 juta.

Baca Juga:

Akhmad menjelaskan, tim kuasa hukum keluarga yang berjumlah delapan orang telah mengantongi tiga bentuk kuasa, yakni kuasa bersama dari kedua orang tua korban, kuasa khusus ibu, serta kuasa khusus ayah.

"Dengan tiga bentuk kuasa ini, kami lebih leluasa menindaklanjuti berbagai upaya hukum yang dibutuhkan," katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tuntutan keadilan keluarga yang belum terakomodasi sepenuhnya, khususnya terkait penerapan pasal yang lebih berat. Pihak keluarga berharap perkara ini dapat dikenakan Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga:
"Kami sudah memperjuangkan penerapan pasal tersebut, tetapi oditur tetap konsisten dengan dakwaan awal," ujar Akhmad.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi

Jenazah Dokter Icha Disambut Isak Tangis Keluarga di Rumah Duka

Jenazah Dokter Icha Disambut Isak Tangis Keluarga di Rumah Duka

Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia

Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Komentar
Berita Terbaru