Minggu, 26 April 2026

Jambret Kaum Difabel, Warga Pasir Panjang-Kota Kupang Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Desember 2025 14:21 WIB
Jambret Kaum Difabel, Warga Pasir Panjang-Kota Kupang Segera Disidangkan
ist
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus jambret ke kejaksaan
"Pelimpahan tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan," tambahnya.

Baca Juga:

Dengan demikian, tersangka kini berada di bawah kewenangan penahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Ini menjadi wujud komitmen penyidik Polsek Kota Lama dalam memberikan kepastian hukum, menindak pelaku kejahatan, serta memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas AKP Rachmat Hidayat.

Tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan dan curanmor.

Baca Juga:
Selain itu, tersangka juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap korban lain pada 21 Juli 2025 di Jalan Irian, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN

Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Polres Rote Ndao Bekuk Narapidana Pelaku Jambret

Polres Rote Ndao Bekuk Narapidana Pelaku Jambret

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Komentar
Berita Terbaru